Bengkulu merupakan salah satu provinsi yang memiliki garis pantai terpanjang di Sumatera. Catatan tersebut sejalan dengan potensi perikanan Bengkulu yang bisa menghasilkan ratusan ribu ton ikan tiap tahunnya. Melimpahnya ikan di Bengkulu melahirkan suatu tradisi dan budaya menangkap ikan bersama dengan menggunakan bubu, alat pancing tradisional berbentuk tabung yang terbuat dari bambu.
Tradisi menangkap ikan dengan bubu hingga kini masih banyak ditemukan di daerah Bengkulu. Biasanya bubu dipasang ketika sore hari menjelang malam, untuk kemudian diambil kembali saat pagi. Tradisi inilah yang kemudian melahirkan suatu tari kreasi dari bengkulu yang bernama tari Bubu.
Tari Bubu biasa ditarikan oleh perempuan dan laki-laki dengan jumlah yang selalu genap. Tidak ada aturan baku tentang jumlah penari bubu, mengingat tarian ini bisa ditarikan dengan jumlah yang lebih besar disesuaikan dengan ukuran panggung.
Pakaian yang dikenakan oleh para penari bubu adalah pakaian adat Bengkulu berupa baju kurung dengan warna yang cerah dan kontras. Pakaian ini juga dilengkapi dengan balutan kain songket dengan motif yang didominasi warna emas. Pada bagian kepala, penari perempuan menggunakan penutup kepala berupa siger yang telah dimodifikasi. Sementara penari laki-laki menggunakan kain songket sebagai penutup kepala yang warnanya disepadankan dengan warna pakaian yang dikenakan.Tari bubu diiringi oleh musik yang bersumber dari perpaduan alat musik tradisional dan modern, seperti gendang dan akordian yang dipadukan dengan gitar dan bass. Musik yang mengiringi bertempo cepat, hal tersebut disesuaikan dengan gerak tari bubu yang cenderung energik dan bersemangat.
Sementara bubu dihadirkan sebagai properti pementasan. Gerak para penari didominasi oleh gerakan tangan seperti sedang menggambarkan menangkap ikan dengan menggunakan bubu dalam tradisi masyarakat Bengkulu. Tari bubu merupakan representasi masyarakat Bengkulu yang lekat hubungannya dengan kehidupan bahari. Kekayaan alam yang mampu menginspirasi lahirnya suatu karya seni yang adiluhung.
referensi : http://www.indonesiakaya.com/kanal/artikel/kesenian
No comments:
Post a Comment